MA Hormati Kejagung Tetapkan Mantan Ketua PN Surabaya Tersangka Baru Kasus Ronald Tannur

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:53 WIB
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung menghormati keputusan Kejagung yang menetapkan mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Ronald Tannur.

MA mendorong agar proses hukum yang menjerat Rudi dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Baca juga artikel: MA Hormati Kejagung Tetapkan Ketua PN Surabaya Tersangka Baru Kasus Ronald Tannur

Produser: Febry Rachadi

Video Editor: Muarif Ramadhan
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
SIDANG DOKTER TIFA 2...
News
SIDANG DOKTER TIFA 2 JULI! Siap Hadapi Meja Hijau Terkait Ijazah Palsu
2 hari yang lalu
Berani Tanpa AS, Netanyahu:...
News
Berani Tanpa AS, Netanyahu: Kami akan Masuk ke Iran
2 hari yang lalu
Keluarga Korban Penyekapan...
News
Keluarga Korban Penyekapan Tuntut Mata Pelaku Diberikan ke Korban Agar Bisa Melihat Kembali
2 hari yang lalu
Taufik Hidayat Menanti...
News
Taufik Hidayat Menanti Hukuman Berat: Pelaku Penyiksaan Layak Dikebiri
2 hari yang lalu
3 Calon Menajer Koperasi...
News
3 Calon Menajer Koperasi Merah Putih Gugur saat Ikuti Pelatihan Ala Militer
3 hari yang lalu
Dadang Bongkar Kronologi...
News
Dadang Bongkar Kronologi Taufik Hidayat Ketakutan Hingga Minta Serahkan Diri
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved