Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar
Kamis, 09 Oktober 2025 - 19:14 WIB
A
A
A
Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani akhirnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (9/10/2025). Selaku terdakwa, Nikita dituntut selama 11 tahun penjara dan denda senilai Rp2 miliar rupia oleh Jaksa Penuntu Umum (JPU).
(kkw)