Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon 30 Persen
Jum'at, 13 Februari 2026 - 22:10 WIB
A
A
A
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akhirnya memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang dugaan kasus korupsi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jatim periode 2019-2024. Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Juanda, Sidoarjo, Kamis (12/2/2026). Khofifah hadir untuk memberikan keterangan terkait mekanisme penyaluran dana hibah yang berujung pada dugaan korupsi massal tersebut.
(kkw)