Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon 30 Persen

Jum'at, 13 Februari 2026 - 22:10 WIB
A A A
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akhirnya memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang dugaan kasus korupsi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jatim periode 2019-2024. Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Juanda, Sidoarjo, Kamis (12/2/2026). Khofifah hadir untuk memberikan keterangan terkait mekanisme penyaluran dana hibah yang berujung pada dugaan korupsi massal tersebut.
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved