Penangkapan HRS Digugat, Dinilai Cacat Hukum

Kamis, 04 Februari 2021 - 20:32 WIB
A A A
Disampaikan tim kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu siang, pihak kuasa hukum Rizieq Shihab mendaftarkan gugatan praperadilan terkait penangkapan dan penahanan terhadap Rizieq Shihab yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Tim kuasa hukum menilai adanya cacat hukum dalam proses penangkapan kliennya .

#HabibRizieqShihab #GugatanPraperadilan #CacatHukum #PNJakartaSelatan
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
3 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
1 minggu yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
1 minggu yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved