Penangkapan HRS Digugat, Dinilai Cacat Hukum

Kamis, 04 Februari 2021 - 20:32 WIB
A A A
Disampaikan tim kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu siang, pihak kuasa hukum Rizieq Shihab mendaftarkan gugatan praperadilan terkait penangkapan dan penahanan terhadap Rizieq Shihab yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Tim kuasa hukum menilai adanya cacat hukum dalam proses penangkapan kliennya .

#HabibRizieqShihab #GugatanPraperadilan #CacatHukum #PNJakartaSelatan
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved