Kasus Suap Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Divonis 10 Tahun Penjara

Senin, 08 Februari 2021 - 20:03 WIB
A A A
Jaksa Pinangki Sirna Malasari divonis 10 tahun penjara. Terkait kasus pengurusan fatwa bebas untuk Djoko Tjandra di Mahkamah Agung. Selain itu, hakim juga menjatuhkan denda Rp600 juta subsider 6 bulan penjara.

Pinangki terbukti menerima USD500.000 dari USD1.000.000 yang dijanjikan Djoko Tjandra. Pinangki juga terbukti melakukan pemufakatan jahat. Bersama Andi Irfan Jaya, Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra menyuap pejabat USD10 juta.

Reporter : Raka Dwi Novianto

#AndiIrfanJaya #AnitaKolopaking #DjokoTjandra #MenyuapPejabat #JaksaPinangki
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
6 hari yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
1 minggu yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved