Modus Usir Jin, Dukun Bejat Cabuli Dua Gadis Dibawah Umur

Selasa, 04 Agustus 2020 - 20:45 WIB
A A A
Seorang dukun cabul ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan (Tapsel). Dia diamankan lantaran mencabuli dua warga saat menjalankan praktiknya. Penangkapan tersangka berinisial YS (40), warga Dalu-Dalu, Riau berawal dari kecurigaan warga melihat cara YS mengobati pasien. Pasalnya, YS mengobati dengan memegang kemaluan pasien.

Para korban ditotok hingga tidak sadarkan diri. Saat itulah dukun tersebut melakukan aksi cabulnya dengan memegang kemaluan kedua korban. Aksi YS ini dipergoki warga yang akhirnya menangkap dan menyerahkannya ke polisi. Kanit PPA Satreskrim Polres Tapsel Aiptu Maraden Hutabarat mengatakan, hasil pemeriksaan, tersangka YS melakukan pencabulan dengan modus dukun yang bisa mengobati orang kerasukan jin. YS mengaku memegang kemaluan korban untuk mengeluarkan jin yang merasuki mereka.

Maraden mengatakan, tersangka datang dari Riau khusus mengobati korbannya di Tapsel. Jumlah korban dua orang, satu anak di bawah umur dan satu lagi sudah menikah. Akibat perbuatannya, tersangka YS (40) dikenakan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved