Okum Guru Silat Diduga Cabuli Dua Gadis di Bawah Umur

Kamis, 19 November 2020 - 18:56 WIB
A A A
Seorang guru silat di Koja, Jakarta utara, ditangkap Polisi. Ia diduga mencabuli 2 orang remaja di bawah umur yang tak lain adalah muridnya sendiri.

NK diciduk petugas tanpa perlawanan di rumahnya di Lagoa, Koja, Jakarta Utara pada Rabu, 18 November 2020 kemarin hari. Kapolrestro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, dua korban pencabulan NK ini berinisial EFW (18) dan AF (14).

Korban diiming-imingi agar diturunkan ilmu silatnya. Pelaku diduga memerkosa dua gadis di bawah umur. Polisi membawa pelaku ke Polres Metro Jakarta Utara.

Rep. Fendra Kurniawan

#Silat#Koja#JakartaUtara#Indonesia#Pencabulan

(Baca juga: Modus Menyempurnakan Ilmu, Guru Silat Cabuli 2 Murid di Koja )
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved