Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Djoko Tjandra, Ini Alasannya

Senin, 22 Maret 2021 - 15:36 WIB
A A A
Sidang tanggapan jaksa (replik) terhadap Djoko Tjandra digelar Senin (22/3/2021). Tim Jaksa Penuntut Umum meminta hakim menolak pembelaan (pleidoi) Djoko Tjandra. Menurut Jaksa, nota pembelaan Djoko Tjandra tidak berdasar. Dalih Djoko Tjandra sebagai korban penipuan dalam perkara Fatwa MA dianggap tidak berdasarkan bukti kuat. Jaksa menilai Djoko Tjandra bukan sebagai korban penipuan.

Dalam repliknya, jaksa tetap menuntut Djoko Tjandra dihukum 4 tahun penjara. Djoko Tjandra juga dituntut denda Rp 100 Juta, subsider 6 bulan kurungan. Sebelumnya, Djoko Tjandra terbukti telah menyuap Jaksa Pinangki. Suap digunakan untuk pengurusan Fatwa Mahkamah Agung. Djoko Tjandra juga terbukti menyuap Irjen Pol Napoleon Bonaparte agar namanya terhapus dalam daftar Red Notice.

Reporter: Arie Dwi Satrio
(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved