Jaksa Cantik Pinangki Jadi Tersangka, Diduga Terima Suap Rp7 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2020 - 18:45 WIB
A A A
Kejaksaan Agung resmi menetapkan Jaksa Pinangki Sirnamalasari sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terhadap Djoko Tjandra. Pinangki kooperatif saat ditangkap di rumahnya oleh jampidsus kejaksaan agung dan kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung Selama 20 hari kedepan.

Pinangki diduga menerimaUSD$500 ribu atau sekitar Rp7 miliar dari Djoko Tjandra, dalam kasus ini Pinangki disangkakan tindak pidana korupsi. Sebelumnya jaksa Pinangki Sirnamalasari dikabarkan bertemu Djoko Tjandra yang saat itu masih buron atas kasus pengalihan hak tagih Bank Bali. Pinangki bertemu dengan Djoko Tjandra dan juga Anita Kolopaking di Kuala Lumpur, Malaysia.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved