Kabar Terakhir Raja Agung Sejagat, Divonis Empat Tahun Penjara

Rabu, 16 September 2020 - 12:47 WIB
A A A
Raja kerajaan fiktif Agung Sejagat, Toto Santoso divonis empat tahun penjara. Terdakwa diyakini menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran. Sementara terdakwa Fanni Aminadia yang berperan sebagai ratu divonis satu tahun enam bulan penjara. Kini raja dan ratu Kerajaan Agung Sejagat tengah tengah menimbang vonis yang dijatuhi majelis hakim.

Simak liputan selengkapnya dalam video berikut.
(ary)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Arie Yudhistira
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved