Kabar Terakhir Raja Agung Sejagat, Divonis Empat Tahun Penjara

Rabu, 16 September 2020 - 12:47 WIB
A A A
Raja kerajaan fiktif Agung Sejagat, Toto Santoso divonis empat tahun penjara. Terdakwa diyakini menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran. Sementara terdakwa Fanni Aminadia yang berperan sebagai ratu divonis satu tahun enam bulan penjara. Kini raja dan ratu Kerajaan Agung Sejagat tengah tengah menimbang vonis yang dijatuhi majelis hakim.

Simak liputan selengkapnya dalam video berikut.
(ary)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Arie Yudhistira
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved