Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara

Selasa, 29 Juni 2021 - 19:15 WIB
A A A

JPU menuntut hukuman lima tahun penjara terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Selasa (29/6/2021). Edhy juga dituntut pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp9 miliar.

Mantan menteri ini terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Edhy didakwa menerima suap dengan nilai total sekira Rp25,7 miliar dari eksportir benur.

Liputan: Raka Dwi Novianto

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
6 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved