Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara

Selasa, 29 Juni 2021 - 19:15 WIB
A A A

JPU menuntut hukuman lima tahun penjara terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Selasa (29/6/2021). Edhy juga dituntut pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp9 miliar.

Mantan menteri ini terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Edhy didakwa menerima suap dengan nilai total sekira Rp25,7 miliar dari eksportir benur.

Liputan: Raka Dwi Novianto

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved