Penyuap Mantan Menteri Edhy Prabowo Divonis 2 Tahun Penjara

Kamis, 22 April 2021 - 08:45 WIB
A A A
Majelis Hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito. Terdakwa merupakan penyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Vonis itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Albertus Usada di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/4) malam. Suharjito terbukti bersalah menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebesar Rp1,4 miliar dan Rp706 juta.

Total suap yang diberikan Suharjito untuk Edhy Prabowo ditaksir mencapai Rp2,1 miliar. Suap tersebut, berkaitan pengurusan izin ekspor benih bening lobster di KKP.

Reporter : Raka Dwi Novianto

#EdhyPrabowo#KasusSuap#Korupsi#MenteriKkp
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved