197 Senjata Api Ilegal Dimusnahkan dan Dimuseumkan

Rabu, 30 Juni 2021 - 21:24 WIB
A A A
Sebanyak 197 pucuk senjata api rakitan disita oleh aparat kepolisian. Ratusan senjata yang ditemukan di masarakat Jambi itu, dimusnahkan polisi untuk menghindari terjadinya tindak kriminal.

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Tim Gegana Brimob Polda Jambi, menggunakan alat potong khusus. Sisanya, pucuk senjata api langsung diserahkan kepada Brimob Polda Jambi untuk dimusnahkan. Proses pemusnahan juga disaksikan oleh Forkopimda Provinsi Jambi

Dari 197 senjata api rakitan tersebut, satu pucuk senjata api jenis Mauser sepanjang 7,2 mm, tidak dimusnahkan. Polisi lebih memilih untuk menitipkannya di Museum Jambi. Pertimbangannya, senjata ini pasalnya ini merupakan senjata api Perang Dunia II milik Pahlawan Jambi
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved