Sindikat Pembuat Uang Palsu

Jum'at, 06 November 2020 - 16:20 WIB
A A A
Enam pelaku pembuat dan pengedar uang palsu senilai Rp 10 Milyar ditangkap polisi (5/11) dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang palsu pecahan 100 ribu senilai hampir Rp 10 Miliar. Rencananya uang palsu tersebut akan diedarkan dengan cara memasukkannya ke dalam mesin atm dan dibelanjakan selain uang palsu, polisi juga mengamankan satu perangkat komputer, mesin cetak, mesin pengering dan lemari pengering. Atas perbuatannya, para pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara

Reporter: Sony Hermawan

#PembuatUangPalsu#PengedarUangPalsu#10MilyarUangPalsu#Surabaya#DiamankanPolisi
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved