Polisi Ciduk Petani Pembuat Uang Palsu Ratusan Juta

Rabu, 18 November 2020 - 12:33 WIB
A A A
Polres Kupang Kota, menangkap pembuat uang palsu, pelakiberprofesi sebagai petani. Setelah digeledah, diamankan uang palsu Rp353 juta. Pelaku berinisial JB. Pelakumengaku uang palsu akan diedarkan ke Timor Leste. Polisi telah memeriksa 8 orang saksi. Dilibatkan pula saksi ahli dari Bank Indonesia. Demi mempertanggujawabkan perbuatannya pelakuterancam hukuman 15 tahun penjara.

Rep : Eman Suni

#Kupang #TimorLeste #UangPalsu
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
2 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved