Tanpa Sertifikat Vaksin, Jangan Harap Bisa Masuk Mall di Kota Bandung

Rabu, 04 Agustus 2021 - 17:45 WIB
A A A

Sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bandung memiliki syarat baru untuk masuk ke areanya. Para pedagang dan pengunjung diwajibkan menunjukan sertifikat vaksinasi Covid-19. Peraturan ini dibuat sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Bandung. Salah satunya adalah pusat perbelanjaan Balubur Town Square (Baltos).

Selain itu, pihak pusat perbelanjaan juga memberlakukan sistem ganjil genap terhadap para pedagang. Banyak pengunjung yang belum mengetahui syarat masuk pusat perbelanjaan di Kota Bandung. Meskipun demikian, pengunjung menyambut baik kebijakan yang diterapkan saat berbelanja.

Kontributor: Ervan David

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
2 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
2 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
2 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
2 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved