Tertangkap Basah, 2 Penjudi dan 2 Pelanggar Hukum Berdua-Duaan Dihukum Cambuk

Selasa, 19 Oktober 2021 - 19:29 WIB
A A A
Dua pemuda MF dan ES menjalani Eksekusi Uqubat Cambuk di muka umum. Keduanya tertangkap sedang bermain judi online dan menjual chips High Domino.

Mereka ditangkap di sebuah Ruko, Desa Tungkop, Kec Darussalam, Aceh Besar. Kedua terpidana ini mendapatkan masing-masing 12 kali cambukan

Selain penjudi, dua terpidana lainnya dicambuk karena melanggar hukum berdua-duaan. Eksekusi cambukan Selasa (18/10/2021) ini, adalah yang pertama di luar Jumat

Kontributor : Syukri Syarifuddin
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
4 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
4 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
4 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
4 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved