Petugas Gabungan Bubarkan Pesta Ultah di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 15 Desember 2020 - 15:44 WIB
A A A
Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP membubarkan pesta di tempat hiburan malam di Jati Sampurna, Bekasi , pengunjung yang melanggar protokol kesehatan bergegas meninggalkan tempat hiburan usai dibubarkan.

Ratusan pengunjung cafe asyik menikmati musik, tidak menjaga jarak dan sebagian tidak menggunakan masker. Polisi menemukan pelanggaran terkait jam operasional dan adanya kerumunan.

Manager Kafe mengakui melanggar protokol kesehatan. Kafe ini sempat mendapat peringatan aparat Kepolisian dan Kecamatan namun tetap melanggar protokol kesehatan.

Reporter : Rahmat Hidayat

#HiburanMalam#ProtokolKesehatan#AnggotaTni#SatpolPp#Bekasi

(Baca juga: Polisi Bubarkan Live Music di Bekasi, Kapolres: Akan Kita Cari Unsur Pidananya )
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
6 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved