Gaga Muhammad Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp10 Juta atas Kasus Kecelakaan Laura Anna

Selasa, 04 Januari 2022 - 23:26 WIB
A A A
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pemilik nama asli Gaung Sabda Alam Muhammad dalam sidang terkait kasus kecelakaan lalu lintas. Sidang ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).

Selain itu, Jaksa meminta Surat Izin Mengemudi (SIM) A milik Gaga untuk dikembalikan. Serta terdakwa membayar Rp2.000 untuk keperluan administrasi sidang.

Sidang lanjutan Gaga Muhammad bakal kembali digelar pada 10 Januari 2022. Agenda sidang selanjutnya berisi pembacaan pleidoi atau pembelaan dari terdakwa.

Reporter: Lintang Tribuana

Penulis Naskah: Erlangga Agung Asmoro
(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 minggu yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 minggu yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved