Nekat Mesum, Mahasiswa di Aceh Jalani Eksekusi Cambuk

Rabu, 30 Maret 2022 - 22:42 WIB
A A A
Terpidana pelanggar qanun syariat Islam di Aceh, YF dan pasangan wanitanya FL. Mereka harus menjalani eksekusi hukuman cambuk di muka umum. Setelah kedapatan warga berdua-duaan di kos-kosan milik pria.

Masing-masing terpidana divonis cambuk sebanyak 22 kali cambukan, setelah dipotong masa hukuman 3 kali yang dijalaninya. Saat sabetan rotan dilayangkan algojo, para terpidana ini merintih kesakitan.

Sehingga proses cambukan terpaksa dihentikan sementara. Prosesi eksekusi hukuman cambuk dilaksanakan di Komplek Bustanul Salatin, Banda Aceh. Prosesi disaksikan sejumlah masyarakat dan aparatur Pemerintah Kota Banda Aceh.

Kontributor: Syukri Syarifuddin

qanun, qanun syariat islam, hukum cambuk, banda aceh, aceh
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
1 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved