Polisi Ungkap Home Industry Obat Keras Ilegal di Bogor

Rabu, 26 Januari 2022 - 18:07 WIB
A A A
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditnarkoba Polda Jabar dan Polres Bogor ungkap home industry obat keras ilegal. Polisi menemukan home industry pembuatan obat keras ilegal di sebuah ruko di wilayah Cibinong Bogor.

Dari pengungkapan ini polisi menetapkan tiga tersangka dengan berbagai barang bukti. Di lokasi ditemukan bahan baku pembuatan obat keras ilegal dan peralatan yang digunakan.

Dalam satu hari, home industry tersebut mampu mencetak 20 sampai 30 ribu butir obat keras ilegal. Para tersangka IW, WD, dan YN masing-masing sebagai pemilik, pekerja dan teknisi alat produksi.

liputan Putra Ramadhani Astyawan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
1 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved