Palsukan Ijazah, Pemilik Percetakan Diciduk Polisi di Kota Sampit

Rabu, 23 Maret 2022 - 10:00 WIB
A A A

Satreskrim Polres Kotawaringin Timur meringkus seorang pria inisial EK (29). EK adalah pemilik percetakan di Kota Sampit yang diduga terlibat kasus pemalsuan ijazah.



Modusnya, pelaku pasang iklan di toko online bisa membantu orang yang kesulitan kerja. Dalam iklan itu, pelaku bisa mengatasi masalah ijazah. Iklan yang diposting pelaku menarik korban salah satunya LN.



Komunikasi korban dan pelaku berlanjut dengan pesan WhatsApp. Korban memesan 2 ijazah Paket B Rp1,2 juta, dan Paket C seharga Rp1 juta. Pelaku meyakinkan korban ijazah dibuat oleh Dinas Pendidikan.



Kontributor: Normansyah

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
7 jam yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
9 jam yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
13 jam yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
14 jam yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
5 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
5 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved