Pelanggar PSBB di Tangerang Selatan Dihukum Ngayuh Becak

Jum'at, 06 November 2020 - 05:03 WIB
A A A

Petugas satpol PP Kota Tangerang Selatan menggelar operasi cipta kondisi protokol kesehatan. Hasilnya sebanyak 20 warga yang tidak memakai masker terpaksa didata dan diberi sanksi sosial. Para pelanggar ini diberi sanksi sosial yakni mengayuh becak sejauh 2 km dan membersihkan warung makan. Dari data Satuan Gugus Tugas Provinsi Banten menyebutkan bila sebanyak 2400 warga terpaksa diberi sanksi sosial karena tidak memakai masker. Sementara itu operasi akan terus dilakukan guna menyadarkan masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan.

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
1 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
1 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
1 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved