Pelanggar PSBB di Tangerang Selatan Dihukum Ngayuh Becak

Jum'at, 06 November 2020 - 05:03 WIB
A A A

Petugas satpol PP Kota Tangerang Selatan menggelar operasi cipta kondisi protokol kesehatan. Hasilnya sebanyak 20 warga yang tidak memakai masker terpaksa didata dan diberi sanksi sosial. Para pelanggar ini diberi sanksi sosial yakni mengayuh becak sejauh 2 km dan membersihkan warung makan. Dari data Satuan Gugus Tugas Provinsi Banten menyebutkan bila sebanyak 2400 warga terpaksa diberi sanksi sosial karena tidak memakai masker. Sementara itu operasi akan terus dilakukan guna menyadarkan masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan.

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved