Kemendagri Tegur 82 Kepala Daerah Terkait Pelanggaran Prokes Pilkada

Rabu, 18 November 2020 - 16:01 WIB
A A A
Kementerian Dalam Negeri telah menjatuhkan sanksi tertinggi berupa teguran kepada 82 kepala daerah terkait pelanggaran protokol kesehatan. Keterangan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal membantah pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies mengatakan tidak ada penindakan terhadap protokol kesehatan dalam pilkada 2020.

Penegakan dan pengawasan protokol kesehatan selalu dilakukan selama pilkada. Pemerintah pusat menggelar rapat setiap pekan dengan mengundang penyelenggara, aparat penegak hukum dan gubernur. Penindakan pelanggaran protokol kesehatan sudah tegas dilakukan, terjadi 2,2 persen pelanggaran dari keseluruhan total kampanye pilkada yang digelar.

Rep. Baby Kristami, Maria Oktoba, Ade Ahmad

#ProtokolKesehatan #GubernurDKIJakarta #AniesBaswedan #Kemendagri
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved