Kemendagri Tegur 82 Kepala Daerah Terkait Pelanggaran Prokes Pilkada

Rabu, 18 November 2020 - 16:01 WIB
A A A
Kementerian Dalam Negeri telah menjatuhkan sanksi tertinggi berupa teguran kepada 82 kepala daerah terkait pelanggaran protokol kesehatan. Keterangan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal membantah pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies mengatakan tidak ada penindakan terhadap protokol kesehatan dalam pilkada 2020.

Penegakan dan pengawasan protokol kesehatan selalu dilakukan selama pilkada. Pemerintah pusat menggelar rapat setiap pekan dengan mengundang penyelenggara, aparat penegak hukum dan gubernur. Penindakan pelanggaran protokol kesehatan sudah tegas dilakukan, terjadi 2,2 persen pelanggaran dari keseluruhan total kampanye pilkada yang digelar.

Rep. Baby Kristami, Maria Oktoba, Ade Ahmad

#ProtokolKesehatan #GubernurDKIJakarta #AniesBaswedan #Kemendagri
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved