Polisi Tangkap Petani di Kupang yang Edarkan Uang Palsu

Rabu, 18 November 2020 - 17:51 WIB
A A A
Satuan anggota Polres Kupang Kota menangkap seorang pembuat uang palsu di Kupang, Nusa Tenggara Timur . Dari rumah pelaku, polisi mengamankan uang palsu senilai Rp353 Juta.

Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa alat pembuat uang palsu. Pelaku berinisial JB tersebut diketahui berprofesi sebagai petani.

Pelaku mengaku berniat mengedarkan uang palsu ke negara tetangga, Timor Leste. Meski demikian, polisi tetap meminta warga Kupang untuk waspada terhadap peredaran uang palsu di wilayah mereka.

#UangPalsu #PetaniEdarkanUangPalsu #Penipuan #Kupang #NusaTenggaraTimur

(Baca juga: Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Uang Palsu Senilai Rp16 Miliar )
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved