KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati atas Kasus Suap

Jum'at, 23 September 2022 - 20:04 WIB
A A A
KPK akhirnya melakukan penahanan terhadap Hakim Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati (23/9). Sudrajad ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA.

Sudrajad akan ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Diketahui, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di MA. KPK telah melakikan penahanan terhadap 8 dari 10 tersangka tersebut.

Produser: Dinda Elita
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved