Kejagung Tetapkan MSY Tersangka Baru Kasus Suap Hakim
Rabu, 16 April 2025 - 13:36 WIB
A
A
A
Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan suap vonis lepas perkara ekspor minyak sawit mentah atau CPO, yakni seorang perwakilan Wilmar Group sebagai pihak penyuap.
Kejaksaan Agung menetapkan social security legal Wilmar Group, berinisial MSY sebagai tersangka baru dalam dugaan pemberian suap kepada empat hakim dan satu panitera.
MSY diketahui berperan sebagai perwakilan Wilmar Group, menyanggupi permintaan WG yang menaikkan nominal dari Rp 20 miliar menjadi Rp 60 miliar.
Baca artikel: Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Korupsi Minyak Goreng di PN Jakpus
Kejaksaan Agung menetapkan social security legal Wilmar Group, berinisial MSY sebagai tersangka baru dalam dugaan pemberian suap kepada empat hakim dan satu panitera.
MSY diketahui berperan sebagai perwakilan Wilmar Group, menyanggupi permintaan WG yang menaikkan nominal dari Rp 20 miliar menjadi Rp 60 miliar.
Baca artikel: Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Korupsi Minyak Goreng di PN Jakpus
(kkw)