Kejagung Tetapkan MSY Tersangka Baru Kasus Suap Hakim

Rabu, 16 April 2025 - 13:36 WIB
A A A
Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan suap vonis lepas perkara ekspor minyak sawit mentah atau CPO, yakni seorang perwakilan Wilmar Group sebagai pihak penyuap.

Kejaksaan Agung menetapkan social security legal Wilmar Group, berinisial MSY sebagai tersangka baru dalam dugaan pemberian suap kepada empat hakim dan satu panitera.

MSY diketahui berperan sebagai perwakilan Wilmar Group, menyanggupi permintaan WG yang menaikkan nominal dari Rp 20 miliar menjadi Rp 60 miliar.

Baca artikel: Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Korupsi Minyak Goreng di PN Jakpus
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved