MA Pastikan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Kooperatif Penuhi Panggilan KPK

Jum'at, 23 September 2022 - 14:30 WIB
A A A
Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) akan bersikap kooperatif. SD akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus yang sudah beredar luas di media.

KPK telah mengumumkan 10 tersangka kasus suap serta pungutan liar, terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Reporter : Carlos Roy Fajarta
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
5 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
5 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
5 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
5 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved