Medina Zein Divonis 6 Bulan Penjara Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik atas Marissya Icha

Jum'at, 30 September 2022 - 11:00 WIB
A A A
Medina Zein telah menjalani sidang putusan terkait kasus pengancaman terhadap Marissya Icha, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (29/9/2022).

Medina Zein dinilai bersalah atas kasus sidang pencemaran nama baik Marissya Icha melalui media elektronik

Hakim menjatuhkan pidana 6 bulan penjara terhadap Medina Zein

Reporter: Ayu Utami Anggaraeni
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved