Mantan ART Nindy Ayunda Divonis 6 Bulan Penjara atas Kasus Penganiayaan Anak

Selasa, 12 April 2022 - 21:05 WIB
A A A

Sidang kasus penganiayaan yang dilakukan mantan ART Nindy Ayunda, Lia Karyati, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan putusan yaitu terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak bungsu Nindy Ayunda.



Lia mendapat vonis 6 bulan penjara dan dijatuhkan denda Rp30 juta subsidair 1 bulan penjara. Namun masa hukuman tersebut dikurangi dengan masa penahanan yang sudah dijalankan.



Vonis hukuman yang dijatuhkan kepada Lia ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Lia, yang sebelumnya 7 bulan penjara. Pihak Lia juga sudah menyampaikan pembelaan atas tuntutan itu.



Reporter: Lintang Tribuana

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
4 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
4 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
5 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
5 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved