Tindak Pidana Pengadangan Tim Persebaya Keluar Stadion Kanjuruhan Juga diusut Polisi

Minggu, 09 Oktober 2022 - 18:30 WIB
A A A

Polisi kini mulai mengusut tindak pidana kerusuhan yang terjadi di luar Stadion Kanjuruhan 1 Oktober lalu. Yakni, pengadangan proses evakuasi pemain Persebaya, Pengrusakan, serta pembakaran mobil polisi.



Kadiv Humas PolrI, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan polisi melakukan pengusutan secara berimbang. Hal ini karena ada 2 TKP dalam kerusuhan Stadion Kanjuruhan, di dalam dan di luar.



Polisi sendiri telah menetapkan 6 orang tersangka terkait kejadian di dalam stadion. Polisi juga telah memeriksa 34 kamera CCTV baik di dalam maupun di luar Stadion Kanjuruhan.



Reporter : Tim Liputan Inews

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
20 jam yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
22 jam yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
1 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
1 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
5 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
5 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved