Persidangan Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Obstruction of Justice Hadir sebagai Saksi

Selasa, 06 Desember 2022 - 11:25 WIB
A A A

Sidang lanjutan perkara pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar. Dalam persidangan kali ini Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dkk dijadwalkan menjadi saksi dalam persidangan.



Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria sendiri diketahui merupakan terdakwa obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Yosua.



Tim MPI

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
5 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
5 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
5 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
6 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved