Polisi Ciduk Pengedar Narkoba yang Hendak Bertransaksi di Makassar

Jum'at, 09 Desember 2022 - 08:20 WIB
A A A
Pengedar narkoba diciduk polisi di Kawasan Galangan Kapal Tallo, Makassar pada Kamis (8/12). Penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba.

Masyarakat kerap melihat pelaku menjual narkoba di lokasi tersebut. Saat ditangkap, pelaku mengaku sedang bertransaksi narkoba dengan salah satu pelanggannya.

Pelaku berinisial HR (23) itu menyembunyikan narkoba di dalam rokok dan casing handphonenya. Dari tangan pelaku ditemukan tiga paket sabu siap pakai seberat 2,35 gram.

Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Sulawesi Selatan. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman empat hingga dua belas tahun penjara.

Kontributor: Wahyu Ruslan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved