Kejagung Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Rabu, 01 Februari 2023 - 11:10 WIB
A A A
Kejagung mencekal 23 orang terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Puluhan orang tersebut dinilai miliki potensi untuk beri keterangan signifikan dalam pengungkapan kasus.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan tak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Namun demikian, hal tersebut tergantung dari hasil penyidikan dan bukti.

Hingga saat ini, ada sekitar 50 orang saksi yang telah dimintai keterangan. Sebelumnya Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia.

Namun terdapat rekayasa dan pengkondisian proses lelang proyek yang merugikan negara.

Reporter : Puteranegara Batubara
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
2 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
2 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved