Kejagung Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Rabu, 01 Februari 2023 - 11:10 WIB
A A A
Kejagung mencekal 23 orang terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Puluhan orang tersebut dinilai miliki potensi untuk beri keterangan signifikan dalam pengungkapan kasus.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan tak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Namun demikian, hal tersebut tergantung dari hasil penyidikan dan bukti.

Hingga saat ini, ada sekitar 50 orang saksi yang telah dimintai keterangan. Sebelumnya Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia.

Namun terdapat rekayasa dan pengkondisian proses lelang proyek yang merugikan negara.

Reporter : Puteranegara Batubara
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
2 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved