Kasus BTS Kominfo, Kejagung Tetapkan dan Tahan 3 Tersangka Baru

Senin, 11 September 2023 - 22:45 WIB
A A A
Kejagung langsung menahan 3 tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022. Ketiganya ialah Jemmy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo.

Lalu, Feriandi Mirza selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI Kominfo. Serta, Elvano Hatorangan yang merupakan Pejabat PPK. Ketiga tersangka, ditahan selama 20 hari pertama.

Reporter : Achmad Al Fiqri

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
2 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved