Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru

Selasa, 07 Februari 2023 - 14:00 WIB
A A A
Kejaksaan Agung telah menahan tersangka dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Tersangka tersebut berinisial IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. IH kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari.

Dalam kasus ini, IH diduga melakukan permufakatan jahat dengan Tersangka AAL untuk mengkondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G pada BAKTI Kominfo

IH dan AAL diduga berperan mengarahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika ke penyedia tertentu yang menjadi pemenang dalam paket 1, 2, 3, 4 dan 5.

Tim MPI
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
4 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
4 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
4 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
4 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved