Vonis Irfan Widyanto 10 Bulan Penjara, Hakim Ungkap Alasannya

Jum'at, 24 Februari 2023 - 18:15 WIB
A A A

Hakim Ketua Afrizal Hadi menyebutkan alasan yang meringankan bagi Irfan Widyanto sehingga Irfan divonis lebih ringan dibandingkan tuntuan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Irfan Widyanto dinilai memiliki kinerja yang baik sehingga terdakwa diharapkan mampu memperbaiki perilakunya dan dapat melanjutkan karirnya.



Sedangkan hal memberatkan adalah Irfan seharusnya yang paham terkait tugas dan kewenangan terkait dengan penyidikan dan tindakan terhadap barang-barang berkaitan dengan tindak pidana.



Produser: Kristo Suryokusumo

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
8 jam yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
10 jam yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
14 jam yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
15 jam yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
5 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
5 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved