Kasus Korupsi Dana ADD, Mantan Kades di Jambi Ditangkap

Selasa, 07 Maret 2023 - 21:57 WIB
A A A
Mantan Kepala Desa Tanjungbenanak, Jambi ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat. Ia diduga melakukan penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) hingga ratusan juta rupiah.

Kerugian penyimpangan ADD sejak 2018-2021 mencapai lebih dari Rp900 juta. Guna proses hukum lebih lanjut, tersangka BP akan ditahan di Rutan Mapolres Tanjab Barat.

Reporter : Azhari Sultan

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved