PSK Asal Uzbekistan dan Maroko Ditangkap Imigrasi Jakbar, Bertarif US Dollar

Jum'at, 31 Maret 2023 - 17:44 WIB
A A A
Kantor Imigrasi Jakarta Barat mengamankan 2 WNA asal Uzbekistan dan Maroko. Mereka berdua kedapatan menjadi seorang Pekerja Seks Komersial di wilayah Jakarta Barat.

WNA asal Uzbekistan yakni RZ (27) terlebih dahulu ditangkap. Ia menjajakan dirinya dengan tarif 160 hingga 1000 dolar.

Sedangkan MBS (24) merupakan warga negara asal Maroko. Ia memasang tarif sebesar 150 USD per jam kepada kliennya.

Mereka diduga melanggar Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Sehingga dapat dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian maupun dilanjutkan ke ranah pidana.

Reporter : Bachtiar Rojab
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved