Ribuan Botol Miras dan Barang Ilegal Bernilai Ratusan Juta Dimusnahkan di Makassar

Rabu, 30 Maret 2022 - 21:56 WIB
A A A
Dirjen Pelindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementrian Perdagangan melakukan pemusnahan ribuan botol miras di halaman Kantor Balai Pengawasan Tertib Niaga, Makassar, di Jalan Urip Sumoharjo, Rabu(30/3).

Sejumlah barang impor ilegal seperti alat pertanian, sepatu dengan berbagai merk juga dimusnahkan.

Diharapkan pemusnahan ini, dapat memberikan peringatan kepada seluruh pelaku usaha, untuk berhati - hati menjual barang impor.

Barang sitaan ini dikumpulkan selama 2 bulan terakhir dan diamankan dari berbagai lokasi di Makassar dengan total kerugian negara Rp 500 juta.

Kontributor: Yoel Yusvin

miras ilegal, pemusnahan, barang ilegal, makassar, sulawesi selatan, barang impor, kementerian perdagangan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
3 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
3 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
3 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
3 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved