Hakim Agung Non Aktif Dituntut 11 Tahun Penjara atas Kasus Suap

Kamis, 13 Juli 2023 - 21:21 WIB
A A A
Hakim Agung Non Aktif, Gazalba Saleh, dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Tuntutan tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (13/7) siang.

Gazalba diyakini terlibat secara bersama-sama untuk memengaruhi putusan kasasi pidana Ketua Umum KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman. Gazalba diyakini melanggar Pasal 12C jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Adapun pertimbangan yang memberatkan perbuatan Gazalba, dianggap tidak mendukung upaya pemerintah untuk pemberantasan korupsi dan telah mencoreng institusi Mahkamah Agung.

Kontributor: Sondi Agung

Produser: Dinda Elita
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved