Keluar Masuk Jakarta Wajib Rapid Test Antigen ?

Minggu, 20 Desember 2020 - 21:44 WIB
A A A
Pemprov DKI Jakarta mengusulkan aturan keluar masuk Jakarta agar menyertakan hasil rapid test antigen. Hal ini senada dengan diperketatnya kembali masa PSBB transisi hingga 8 Januari 2021. Warga yang keluar masuk Jakarta wajib menyertakan hasil negatif rapid test antigen. Tujuannya meningkatkan standar pelacakan dan menekan penularan Covid-19 di ibu kota. Namun, aturan tersebut masih menunggu keputusan dari Kementerian Perhubungan serta Satgas Covid-19.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved