PSBB Diperketat, Keluar Masuk DKI Harus Pakai Hasil Rapid Test Antigen

Kamis, 17 Desember 2020 - 12:00 WIB
A A A
Keluar masuk DKI Jakarta mulai 18 Desember 2020 wajib menyertakan surat hasil Rapid Test Antigen, syarat Rapid Test Antigen ini merupakan kebijakan nasional.

Akan berlaku untuk seluruh pengguna transportasi umum baik angkutan udara, laut, dan darat. Sementara prioritas akan dilakukan di Jalur Udara.Aturan ini berlaku hingga 8 Januari 2021.PSBB di Ibu Kota Jakarta akan kembali diperketat

Pemprov DKI Jakarta akan memperketat terkait bekerja dari rumah atau work from home. Aturan work from home yang sebelumnya 50 persen, diperbanyak menjadi 75 persen. Pemberlakuan WFH 75 persen karyawan ini akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.

Pemprov DKI Jakarta meminta seluruh pihak baik pemerintahan maupun swasta mematuhi aturan ini. Untuk pembatasan jam operasional wisata dan pusat perbelanjaan akan di kaji kembali.

Reporter : Bunga Ayu, Juru Kamera : Zulkifli dan Bagas

#Psbb#DkiJakarta#RapidTes#PemprovDkiJakarta
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
3 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
1 minggu yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
1 minggu yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved