Polisi Gagalkan Peredaran Susu, Kopi, dan Dodol Ganja Asal Aceh

Rabu, 23 Desember 2020 - 12:11 WIB
A A A
Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan menggagalkan peredaran ganja yang dikemas dalam makanan dan minuman, kasus narkoba tersebut dinilai cukup unik.

Polisi menyita kopi ganja, susu ganja, hingga dodol ganja, seorang pengedar berinisial KH mengaku barang tersebut dibeli dari seseorang yang berada di Aceh. Setelah melakukan pengembangan polisi juga menangkap SN di Aceh Besar.Proses penangkapan juga direkam dalam video amatir.

Para pelaku sudah menjalani bisnis haram ini selama tiga bulan dan memasarkan di Jakarta, keduanya terancam hukuman 10 tahun penjara.

#BahayaNarkoba#Ganja#MapolresJakartaSelatan#Aceh
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved