Wisatawan Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen, Jika ke Bandung

Rabu, 23 Desember 2020 - 12:58 WIB
A A A
Pemerintah Kota Bandung memperketat masuknya wisatawan yang akan berlibur. Wisatawan diwajibkan membawa hasil swab atau rapid antigen sebagai surat keterangan bebas Covid-19.

Aturan yang dibelakukan mulai hari ini sebagai cara untuk menekan penyebaran Covid-19. Terutama pada saat keramaian Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. Tak hanya tempat wisata, di hotel atau penginapan juga mensyaratkan surat keterangan bebas covid-19. Pemkot Bandung akan menggelar operasi rutin untuk mengecek pelaksanaan aturan tersebut. Aturan ketat juga diberlakukan untuk batas maksimal kapasitas huni hotel dan penginapan.

Reporter : Billy Maulana
(fan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Sofani
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved