Polresta Solo Ringkus 40 Preman yang Beraksi di Kantor BPR

Rabu, 23 Desember 2020 - 14:21 WIB
A A A
40 orang diringkus jajaran Polresta Solo, Jawa Tengah. Mereka mengancam dan mengintimidasi karyawan kantor BPR di Tipes, Serengan, Kota Solo. Sekitar 40 orang ini, mendatangi kantor BPR melakukan ancaman serta intimidasi karyawan dan petugas keamanan. Pelaku mengancam dengan senjata tajam dan alat pemukul. Karyawan melaporkan kejadian ini ke polisi dan polisi yang langsung menangkap para pelaku. Sejumlah barang bukti berhasil disita berupa alat pemukul, senjata tajam, serta kendaraan bermotor.

Polisi tengah mendalami kasus ini dan akan menindak tegas aksi-aksi premanisme. Termasuk pengerahan massa dan intimidasi yang dilengkapi senjata tajam.

Reporter : Septyantoro
(fan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Sofani
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved