Sidang Kasus Penipuan Jual Beli Alat Berat di Gelar PN Jaktim, Korban Tertipu Iming-Iming Harga Murah

Kamis, 18 April 2024 - 21:47 WIB
A A A
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang kasus dugaan penipuan pembelian alat berat dengan terdakwa pengusaha sekaligus politisi asal Aceh Rizayanti, Kamis (18/04/2024).

Sidang mengagendakan keterangan saksi korban Muhammad Fahmi. Dalam keterangannya Fahmi mengungkapkan kasus ini berawal dari pembelian excavator 3 unit. Di mana dalam transaksi ini korban mendapatkan iming-iming harga murah namun setelah uang muka pembelian excavator dibayarkan pelaku tidak mengirimkan unit sebagaimana yang sudah disepakati.

Hingga akhirnya korban melaporkan kasus ini kepada polisi. Belakangan diketahui tidak hanya Fahmi yang menjadi korban penipuan transaksi jual beli alat berat oleh Rizayanti. Beberapa kontraktor juga mengalami hal yang sama.

Pelaku mengiming-imingi korban dengan harga murah karena ada subsidi dari kementerian.

Secara khusus usai menjalani persidangan di PN Jaktim, saksi korban Muhammad Fahmi menuturkan kronologi kasus ini kepada tim liputan. Berikut petikan wawancaranya
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved