Advertisement

Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Keluarga Korban: Tak Penuhi Rasa Keadilan

Jum'at, 26 Juli 2024 - 10:56 WIB
Advertisement
Gregorius Ronald Tannur dianggap tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.
(whf)
Advertisement
Tim Editor :
Wahid Febrianto
Wahid Febrianto
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement