Advertisement

Bea Cukai Bogor & Dirjen Pajak Kanwil Jabar Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal 

Minggu, 03 November 2024 - 13:15 WIB
Advertisement
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan pemusnahan barang kena cukai ilegal di Lapangan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/10/2024).

Pemusnahan ini dilaksanakan bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III.

Baca artikel: Bea Cukai Cegah Penyelundupan Rokok dan HP Ilegal Modus Kompartemen Palsu di Riau
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement