Advertisement

MA Hormati Kejagung Tetapkan Mantan Ketua PN Surabaya Tersangka Baru Kasus Ronald Tannur

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:53 WIB
Advertisement
JAKARTA - Mahkamah Agung menghormati keputusan Kejagung yang menetapkan mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Ronald Tannur.

MA mendorong agar proses hukum yang menjerat Rudi dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Baca juga artikel: MA Hormati Kejagung Tetapkan Ketua PN Surabaya Tersangka Baru Kasus Ronald Tannur

Produser: Febry Rachadi

Video Editor: Muarif Ramadhan
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement